TAUFIK AKBAR HASIBUAN

Guru Alif alif adalah sebutan untuk para guru yang mengajari baca Tulis Alquran. Belajar untuk terus menjadi manusia yang berguna bagi orang lain. Saat ini akti...

Selengkapnya
Navigasi Web
Guru Godang Sudahkah Punya NUKS?
UK 2015

Guru Godang Sudahkah Punya NUKS?

Guru Godang Sudahkah punya NUKS? (Part 2)

Tantangan Menulis Hari ke 38

#TantanganGurusiana

Kemarin kita sudah sedikit melirik siapa itu "Guru Godang" dalam bahasa Malaysia, diistilahkan dengan Guru Besar. Jika kita Indonesia kan, maka Guru Godang adalaha Kepala Sekolah. Godang dalam bahasa Angkola berarti "Besar". Dalam Undang Umdang Sikdiknas Kepala Sekolah adalah Guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala Sekolah. Wahjosumidjo (2005: 83) mendefinisikan Kepala Sekolah sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid sebagai penerima pelajaran.

Kenapa Kepala Sekolah?

Selain fungsinya sebagai pemimpin disekolah, Kepala sekolah tentunya harus mempunyai skill untuk memimpin sekolah tersebut. Kecakapan dalam memanage sekolah, guru, siswa dan juga lingkungan sekolahnya, agar tercapai tujuan pendidikan tersebut. Dalam hal ini kompetensi kepala sekolah begitu luas, tidak hanya kemampuan sebagai Guru, juga harus memiliki skill leader yang membawa biduk perahu. Bagaimana perahu "sekolah" selamat dari hantaman badai dan ombak.

Tahun 2019 sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2018, tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah. Setiap kepala sekolah wajib memilik Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) nomor khusus yang dikeluarkan dan dicatat dalam database nasional oleh LPPKS sebagai penjamin mutu penyelenggaraan penyiapan calon kepala sekolah/madrasah.

Untuk tahun 2020 tidak boleh ada kepala sekolah yang tidak memiliki NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah). Kalau dia tidak miliki sertifikat kepala sekolah imbasnya besar sekali. Diantara dampak bagi kepsek yang tidak memiliki NUKS tunjangan sertifikasinya tidak bisa dibayarkan. Selain itu, tidak bisa melakukan peng-input-an dapodik untuk melakukan pembayaran dana bantuan operasional sekolah (BOS). Guru-guru di sekolah itu juga tidak bisa dibayar sertifikasinya kalau ada kepala sekolah tidak punya NUKS. Tahun 2019 memang masih ditoleransi. Tapi 2020 itu kementerian bilang, pasti tolak terhitung mulai April. Alamak macam manalah kepsek yang tak punya nomor Unik?

Kepala sekolah sebagai seorang manager sekolah, sangat penting dan menentukan keberhasilan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Kepala sekolah berperan menyusun program kegiatan dalam implementasi PPK dan mendorong guru untuk menjadi inspirator dan pendidik. Itulah peran penting Kepala sekolah, Guru Besar kata orang Malaysia. Bapak Ibu (kepala sekolah) harus mendorong agar guru tidak sekadar ceramah di kelas, tapi menjadi inspirator dan pendidik.

Pilot dalam mempersiapkan generasi penerus yang memiliki karakter baik dan kuat. Punya talenta yang memicu dan memacu semangat para guru guru untuk berkolaborasi membangun ranah pendidikan. bukankah pendidikan itu usaha sadar dan terencana? jika mereka tak mampu memaneg sekolahnya, bisa hancur pendidikan kita. Maka cara untuk meningkatkan skill "Guru Godang ) kepala sekolah kita, dengan membuat uji kompetensi, Diklat Kepala Sekolah. 5-6 tahun lalu pemerintah pusat, lewat APLIKASI PADAMU NEGERI (Masih Ingatkan?) Pernah melakukan pelatihan Kepala Sekolah, mempersiapkan pendidikan yang baik lewat perbaikan kepala sekolah. Tapi sebagian daerah tidak begitu menyahutinya, alhasil saat NUKS diberlakukan, kucar kacir kata orang Medan.

Berbagai aktivitas di luar kelas akan membuat pendidikan karakter di sekolah terasa menyenangkan. "Jadi ini bukan berbasis kelas tetapi berbasis lingkungan. Aktivitas seperti bermain peran, berkolaborasi menyelesaikan suatu proyek dapat dilakukan dan ini menyenangkan," Inilah sekelumit kompetensi personal yang harus dimiliki oleh seseorang yang mendedikasikan dirinya sebagai kepala sekolah.

Akan lain cerita ketika kepala sekolah di jadikan alat untuk memperkaya diri. Arogansi, terlebih gengsi!! Hasil Uji kompetensi kepala sekolah se- Indonesia, sumatera utara rata rata 40, berada dalam urutan bawah masuk kategori rendah, tertinggi DIY, wajar ya kota Pendidikan! Untuk UKKS (uji kompetensi kepala sekolah) se sumatera utara. Tiga Kabupaten di urutan bawah, PADANG LAWAS UTARA "Kenrencet". 2018-2019 kayaknya mereka mulai curi stat, disusul NIAS, PADANG LAWAS menempati urutan ketiga dari bawah.

Wajarlah PALAS PALUTA kan kabupaten Baru. Jangan salah, Nias selatan Labusel, Labura, Batu bara juga Kabuparen baru. KOTA SIBOLGA berada di atas.

Bagaimana dengan sekolah kita? Pertanyaan ini biarlah rekan guru yang menjawab masing masing disekolahnya. Pertanyaan kita apakah sekolah Anda sudah punyak NUKS? Kalau belum memang kenapa?

Ya cuma mau bilang aja, Nanti tidak unik, kalau tidak punya NUKS. namanya bisa berubah NUKS menjadi (Nanti u kena Semprot)

SALAM

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Ulasannya mantul! Ringan diselingi candaan. Terima kasih infonya dan salam kenal Pak.

21 Feb
Balas

Salam juga bu. Sama sama semoga bermanfaat

21 Feb



search

New Post